SERUYAN, suarakpk.com - Anggota Pospol Batu Ampar Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan patroli dan menyambangi Pos Satpam Tanjung Paring Estate Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan pada Minggu (3/4/2022/ pukul 08.30 WIB.
Dimana, Aipda Frenky S, Brikpa Miskam dan Bripka Dedi Irawan dengan menggunakan spanduk kecil meminta petugas Satpam mendukung tindakan mencegah Pungutan Liar (Pungli) atau mendiskusikan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI ) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Sehingga di wilayah tersebut tercipta situasi kamtibmas yang kondusif melalui Setop Pungli.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, mengajak masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli.
"Kita berharap masyarakat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah dan Kecamatan Batu Ampar agar tetap aman dan kondusif," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah atau Pospol terdekat," tutupnya. (*)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar