Meski Masih Terjadi Hujan, Polsek Serteng Tetap Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan dan Hutan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Maret 2022

Meski Masih Terjadi Hujan, Polsek Serteng Tetap Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan dan Hutan

FOTO : Anggota Pospol Batu Ampar kembali mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah hukumnya.


SERUYAN, suarakpk.com - Anggota Pospol Batu Ampar Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalteng tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.


Seperti yang dilakukan oleh Bripka Miskam dan Bripka Dedi Irawan, mereka menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang melintas Jalan Jenderal Ahmad Yani Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Minggu (13/3/2022) pukul 08.10 WIB.


Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH menerangkan, bahwa pihak rutin melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan tentang larangan membuka ladang dengan cara dibakar.


"Agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tambahnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)