SERUYAN, suarakpk.com - Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah kian meningkat, sehingga Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali meningkat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Upaya tersebut adalah mendukung pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19, selain menindak pengguna jalan tidak menggunakan masker juga membagikan masker.
Dalam kesempatan itu dilakukan oleh Aiptu Sukadi, Bripka Joko P, Bripka Agus Rachman S dan Bripka Agus S, mereka menertibkan masyarakat yang melanggar Prokes saat melintas Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/3/2022) pukul 08.45 WIB.
Kapolsek Seruyan Tengah, AKP GS Rahail SH mengatakan, pihak sangat berkomitmen dalam mendukung pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
"Hari ini sebanyak enam pelanggar kami tindak, mereka diberikan sanksi teguran. Selain itu kami juga membagikan masker serta mengingatkan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)," sebutnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar