Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Kapolres Blora Berikan Penghargaan Ke Anggota. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Februari 2022

Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Kapolres Blora Berikan Penghargaan Ke Anggota.


BLORA, suarakpk.com - Disaksikan oleh Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang, S.H., S.I.K., M.H., serta  pejabat utama Blora Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP A'an Hardiansyah, S.H., M.H., memberikan penghargaan kepada dua anggota Polsek Jati yang berprestasi, bertempat di Aula Arya Guna Polres Blora, pada Selasa, (22/02/2022).


Kedua anggota yang mendapat penghargaan adalah Aipda Suyoto BHABINKAMTIBMAS Desa Gempol serta Bripka Kurniawan Vicka PS. Kanit Propam Polsek Jati.  Kedua anggota Polsek Jati  mendapat penghargaan karena berprestasi dalam keberhasilan pengungkapan kasus penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi pada Kamis, 17 Februari 2022 lalu, di Desa Gempol Kecamatan Jati.



A'an Hardiasnysah mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan ini adalah salah satu wujud Reward and Punishment yang berlaku di Polres Blora."Jika ada anggota yang berprestasi, maka tidak segan saya akan memberikan penghargaan, namun jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan kita berikan hukuman sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.




Lebih lanjut A'an Herdiansyah  menyampaikan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam jika ada anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi. Untuk itulah Kapolres Blora berpesan agar anggota selalu semangat dalam melaksanakan tugas dilapangan .


“Tugas kita adalah sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Serta penegakkan hukum. Laksanakan tugas dengan baik sesuai tugas pokok, fungsi dan peranan masing masing, jika ada yang berprestasi maka akan kita berikan penghargaan,” tegas Aan Hardiansyah.


(Dwi-dwi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)