Gelar KRYD, Polsek Serteng Tindak Enam Orang Pelanggaran Prokes - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Februari 2022

Gelar KRYD, Polsek Serteng Tindak Enam Orang Pelanggaran Prokes

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan KRYD untuk penanganan Covid-19.


SERUYAN, suarakpk.com - Dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (28/02/2022) pukul 09.00 WIB.


Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh, Aiptu Sukadi, Bripka Rachman S, Bripka Joko P dan Bripka Agus S menyasar warga Tajudin Kusuma, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng menindak enam orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.


Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, dalam kegiatan tersebut masih ada ditemukan pelanggar protokol kesehatan sebanyak enam orang.


"Kita mengingat masyarakat aga tetap disiplin protokol kesehatan. Sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Seruyan Tengah dapat diatasi," cetus mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan cegah Covid -19 atau 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).


"Tetap disiplin Prokes, karena covid masih ada. Bagi masyarakat yang belum vaksin agar segera vaksin dengan mendatangi puskesmas terdekat," tutupnya. (*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)