SERUYAN, suarakpk.com - Dalam menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, anggota Pospol Batu Ampar Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Miskam dan Bripka Dedi Irawan, mereka menyambangi warga secara door to door di Jalan Ahmad Yani Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Seruyan, Provinsi Kalteng, Kamis 6 Januari 2022 pukul 08.20 WIB.
Dalam kesempatan itu mereka mengajak masyarakat untuk menggelorakan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membuka ladang dengan cara dibakar, karena bisa berdampak pada kabut asap.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga tidak terulang kabut asap pada tahun 2015 silam.
"Kami berharap masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan Pembakaran Hutan dan lahan," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, sehingga masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.
"Kami juga berharap apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah. Kami jamin kerahasian dan keamanan pelapor," cetusnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar