SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid-19 di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Frengky S dan Bripka Miskam dan Bripka Dedi Irawan bersama Tim Operasi Yustisi lainnya, menertibkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Kamis 6 Januari 2022 pukul 09.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut adalah mendukung penanganan protokol kesehatan.
"Hari kita masih menemukan 3 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, mereka kita sanksi teguran dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia meminta kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, karena Covid-19 belum berakhir.
"Covid-19 belum berakhir dan virus varia baru Omicron sudah masuk Indonesia, sehingga kita harus memperketat protokol kesehatan," cetusnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar