Jaga Kelestarian Alam, Polsek Serteng Rutin Sosial Larangan Menebang Hutan Secara Illegal - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Januari 2022

Jaga Kelestarian Alam, Polsek Serteng Rutin Sosial Larangan Menebang Hutan Secara Illegal

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali mensosialisasikan terkait Illegal Logging.


SERUYAN, suarakpk.com - Menjaga hutan agar tetap lestari, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar sambang warga untuk mengajak masyarakat agar tidak menebang hutan secara ilegal.


Hal tersebut disampaikan oleh Bripka Suwoto,Bripka Agus S dan Briptu M Ilmi Sugiarta, mereka menyampaikan imbauan tersebut kepada warga yang tinggal atau melintas di Jalan Poros Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Senin 3 Desember 2022 pukul 09.45 WIB.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah langkah pihaknya menjaga kelestarian lingkungan hidup agar tidak terjadi bencana alam akibat gundul hutan.


"Kami melaksanakan giat sosialisai kepada masyarakat tentang larangan menebang pohon atau hutan yang dilindungi oleh pemerintah," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, disampingi itu juga meminta masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan agar mahluk hidup yang ada didalamnya bisa hidup dengan bebas.


"Kami berpesan apabila menemukan atau mengetahui informasi mengenai kegaiatan Illegal Logging agar segera melapor ke kantor polisi terdekat/bhabinkamtibmas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Jangan pernah takut untuk melaporkan," pintanya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)