Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Serteng Gencar Sosialisasikan Perpres Saber Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Januari 2022

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Serteng Gencar Sosialisasikan Perpres Saber Pungli


FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali mensosialisasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Saber Pungli.


SERUYAN, suarakpk.com - Dalam menciptakan wilayah hukunya aman dan kondusif, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar mensosialisasikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).


Sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Chandro DP Damanik dan Briptu M Ilmi S, mereka menyampaikan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 kepada Jalan Poros Tumbang Manjul, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Jumat 7 Januari 2022 pagi.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah untuk mencegah terjadinya Pungli yang merugikan masyarakat.


"Selain itu juga meminta masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli," sebut mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, dan juga masyarakat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.


"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)