FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah saat menghadiri mediasi sengketa tanah.
SERUYAN, suarakpk.com - Kapolsek Seruyan Tengah, AKP GS Rahail SH diwakili Bripka Agus S hadiri mediasi sengketa tanah antar warga di Desa Derawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Rabu 5 Januari 2022.
Acara yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Batu Ampar juga dihadiri oleh Camat Domases Al Atak, Kasi Pem Gunakim, Bripka Agus S, Bripka Dedi Irawan dan pihak yang bersengketa.
Dalam mediasi, unsur Muspika menyampaikan bahwa masalah ini hendaknya diselesaikan dengan musyawarah karena antara kedua pihak masih ada hubungan keluarga dekat.
"Kita berharap masalah ini saat diselesaikan dengan baik, jangan sangat mengganggu Kamtibmas," sebut Bripka Agus S. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar