Batu Bara, suarakpk.com - Perayaan Akhir tahun 2021 – 2022 esok malam jangan Berpergian, dan tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH usai konferensi pers akhir tahun dihalaman Satreskrim Polres Batubara Kamis petang (30/12/2021).
Pada kesempatan itu, Kapolres menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus ditahun 2021 sembari menghimbau saat pada malam penggantian tahun untuk tidak berpergian, lebih baik di rumah saja serta tidak membunyikan petasan.
Sebab, selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa, bahkan suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan.
" Ini alasan kenapa membunyikan petasan atau mercon dan pesta kembang api di larang" sebut AKBP Ikhwan.
Selain itu Kapolres juga meminta masyarakat yang merayakan malam penggantian tahun tetap mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi lonjakan Covid-19.
Beliau juga menjelaskan capaian, vaksinasi di Kabupaten Batu Bara sudah mencapai 80,40 persen.
Capaian ini kata Kapolres berkat kerjasama semua pihak baik TNI/Polri, pemerintah dan masyarakat termasuk peran media dalam menyampaikan informasi.
" Insya Allah tahun depan sudah bisa dilaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 tahun" pungkas Ikhwan.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar