Polsek Serteng Sampaikan Perpres Saber Pungli Kepada Karyawan SPBU Rantau Pulut - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

15 November 2021

Polsek Serteng Sampaikan Perpres Saber Pungli Kepada Karyawan SPBU Rantau Pulut

 

FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah saat menyambangi pegawai SPBU Rantau Pulut dan menyampaikan Perpres No 87 tahun 2016.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Aipda Dede Fahrudin dan Bripka Rachman Sibarani dari personel Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng menyambangi SPBU Rantau Pulut, Senin 15 November 2021 pukul 09.30 WIB.

 

Mereka mengajak karyawan SPBU dan warga setempat untuk membantu memberantas Pungutan Liar, karena sesuai program pemerintah dan Mabes Polri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 87 tahun 2016.

 

Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, bahwa pihaknya terus berupa menciptakan Kamtibmas di wilayah hukumnya salah satunya rutin mensosialisasikan program Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

 

Mantan Kapolsek Gunung Timang ini menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan suap menyuap dan melaporkan apabila mengetahui adanya Pungli.

 

“Tanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif,” tukasnya.

 

“Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di SPBU apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” ucap pria yang pernah menjabat Kasat Narkoba Mura ini. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)