Cegah Pungli, Polsek Serteng Ajak Petugas Puskemas Rantau Pulut Jalani Perpres 87 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 November 2021

Cegah Pungli, Polsek Serteng Ajak Petugas Puskemas Rantau Pulut Jalani Perpres 87

FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah gencar menyampaikan program Satgas Saber Pungli.


SERUYAN, suarakpk.com - Menjamin wilayah aman dsn kondusif, personel Polsek Seruyan Tengah gencar sampaikan program pemerintahan dan Mabes Polri tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di wilayah hukumnya.


Seperti halnya dilakukan oleh Bripka Chandro DP Damanik dan Briptu M Ilmi S, Minggu 14 November 2021 pagi di Puskesmas Rantau Pulut 1, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.


"Kita mengimbau masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, tujuannya adalah agar masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.


"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," cetusnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)