Sambang Satpam Perusahaan, Anggota Pospol Batu Ampar Sosialisasikan Perpres Saber Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Oktober 2021

Sambang Satpam Perusahaan, Anggota Pospol Batu Ampar Sosialisasikan Perpres Saber Pungli

FOTO : Anggota Pospol Batu Ampar Polsek Seruyan Tengah kembali menyampaikan imbauan Saber Pungli.


SERUYAN, suarakpk.com - Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus dikomandangkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Seruyan Tengah (Serteng), Polres Seruyan, Polda Kalteng kepada masyarakat di wilayahnya.


Sosialisasi tersebut dilakukan anggota dari Pospol Batu Ampar Polsek Serteng Bripka Miskam SAP dan Bripka Dedi Irawan sembari berpatroli di Pos Satpam Kantor Tanjung Paring Estate Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Senin 11 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB.


Mereka mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk Pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH meminta masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan Pungli maupun suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui.


Selain itu kata pria pernah menjadi Kapolsek Gunung Timang ini, masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Batu Ampar wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.


Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, lanjutnya, agar bisa melapor ke Kantor Pospol Batu Ampar dan atau Polsek Seruyan Tengah.


“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Seruyan, khususnya wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku Pungli,” pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)