Mencuri Di Batu Bara, "Iswan" Warga Medan Marelan Gol - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Oktober 2021

Mencuri Di Batu Bara, "Iswan" Warga Medan Marelan Gol


Batu Bara, suarakpk.com - Hari pertama, pelaksanaan Operasi Kancil Toba  2021, Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang residivis spesialis curanmor, Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 00.15 Wib.


Hal ini diungkapkan Kapolres Batu Bara Polda Sumatera Utara AKBP Ikhwan Lubis SH MH (fhoto) pada press releasenya Jumat 22/10/2021.


Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi menjelaskan, tersangka Iswan alias Iwan (42) mengaku tinggal di Dusun X Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dan alamat sesuai KTP di  Lingkungan 31 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan melakukan pencurian satu unit sepeda motor Vario dan 2 buah tabung elpiji isi 3 kg.


Perbuatan ini dilakukannya Kamis 21 Oktober 2021 sekira pukul 03.00 Wib di rumah korban Ali Safrizal di perumahan Pekerbunan Tanah Itam Ulu Kecamatan Datuk Lima Puluh.


" Tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu dapur dengan cara mencongkel pengganjal pintu" tukas Ikhwan.


Menurut Kapolres, hasil dari pengembangan diketahui tersangka sebelumnya telah Tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Batu Bara.


Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, sebelumnya tersangka berhasil mengambil 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam dengan posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor, 1 unit hp oppo A 37 warna hitam dan 1 unit hp nokia senter warna biru di rumah korban Pandinata di perkebunan  PT. Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh.


" Modus tersangka juga dengan mencongkel pintu depan" ujarnya.


Selain itu, tersangka juga melakulan pencurian dengan mencongkel pintu rumah korban Edi Saparudin Siregar ( karyawan perkebunan tanah itam ulu) dan berhasil menggondol 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam-merah (posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor) dan 1 unit hp Vivo Y12 S warna putih. 


Tidak sampai disitu, tersangka juga  melakukan pencurian sepeda motor sepeda motor Honda Revo warna hitam (posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor) di dapur milik salah satu karyawan PT Socfindo Tanah Gambus juga dengan modus membuka pintu dapur yang tidak terkunci dengan sempurna.


" Namun saat dibawa menunjukkan barang bukti Honda Revo yang dicurinya, tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua betis kakinya" tutup Kapolres Ikhwan.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)