SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah terus melakukan antisipasi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, salah satunya giat rutin pengecekan debit air Sungai Seruyan.
Selain itu, mereka juga mensosialisasikan larangan melakukan ilegal loging sebagai salah satu penyebab bencana alam.
Pada Selasa 12 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB, dua personel Polsek Seruyan Tengah, Bripka Chandro DP Damanik dan Briptu M Ilmi S di di Ruas Jalan Batu Pangojin, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
"Kita gencar mengimbau atau mensosialisasikan larangan pembalakan hutan atau ilegal loging kepada masyarakat," ucap Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu GS Rahail SH mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi.
Selain menyampaikan larangan, secara door to door system (sambang warga) juga memberikan imbauan menjaga lingkungan yang asri agar tidak terjadi banjir yang berkelanjutan.
"Selain menyebabkan bencana alam, pelaku ilegal loging dapat dipidana sesuai dengan UU berlaku. Warga pun setuju dan sepakat untuk menjaga hutan agar tidak terjadi pembalakan liar," tuturnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar