Sembilan Pasangan Suami Istri Ajukan Pengangkatan Anak, 5 Sudah Putusan Pengadilan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 September 2021

Sembilan Pasangan Suami Istri Ajukan Pengangkatan Anak, 5 Sudah Putusan Pengadilan

FOTO : Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia, Ekha Raya saat usai diwawancara awak media ini di ruang kerjanya, Rabu (01/09/2021).

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Sebagai pasangan ingin melakukan adopsi anak tentu tentu ada pertimbangan, yaitu mulai dari keinginan mengasuh anak untuk mengurangi tingkat putus sekolah, sampai dengan alasan kesehatan, seperti susah mempunyai keturunan.

 

Regulasi pengangkatan anak di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanakaan Pengangkatan Anak. PP 54/2007 tersebut adalah turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Untuk di Kota Palangka Raya sendiri, sejak tahun 2020 sampai dengan 2021 setidaknya ada 9 pasangan suami istri mengajukan pengangkatan atau menjadi orang tua asuh anak.

 

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Nyta Bianyta Rezza melalui Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Ekha Raya mengatakan, memang dalam mendapatkan hak asuh atau menjadi orang tua harus melalui beherapa prosedur, seperti sehat jasmani dan rohani, berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun, beragama sama dengan agama calon anak, berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum, berstatus menikah paling singkat 5 tahun.

 

“Ini adalah syarat dasar dalam pengangkatan anak. Jika semua terpenuhi lalu kami serahkan ke Dinsos Provinsi dan selanjutnya baru ke pengadilan,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 1 September 2021.

 

Ia menambahkan, selama tahun 2020 mereka menerima lima berkas pengajuan pengangkatan pada anak, sedangkan pada tahun 2021 ini ada empat berkas sudah masuk.

 

“Yang tahun 2020 semua sudah putusan pengadilan, sedangkan tahun 2021 ini baru satu masuk dalam persidang dan tiganya masih dalam pelengkapan berkas oleh calon orang tua dari anak,” sebut wanita berkacamata itu. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)