Roberth Simanjuntak SH (fhoto), menyampaikan, Pemasangan portal di beberapa ruas jalan yang dilakukan Dishub diduga tanpa perencanaan yang matang sehingga setelah dipasang di bongkar kembali.
Padahal kata Robert, untuk memasang dan membongkar portal itu menggunakan biaya, jelas itu pemborosan buang-buang anggaran.
Menurutnya, Dishub Batu Bara sebelum melakukan pemasangan portal terlebih dahulu membuat perencanaan, baik itu jangka pendek, menengah maupun jangka panjang agar tidak ada pemborosan anggaran.
" Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara tak mampu menjalankan tupoksinya sebagai kepala Dinas" tutur Robert.
Lebih lanjut Robert menjelaskan, Basic Kadishub bukan di perhubungan karena yang bersangkutan hanya mantan Kepala Sekolah.
" Untuk itu kami dari LRKRI Minta Bupati Batu Bara dapat mengevaluasi Kinerja Dishub Kabupaten Batu Bara." tutupnya.
(Amy)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar