FOTO : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyematkan lencana tanda dimulainnya Operasi Patuh Telabang 2021.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Mulai
hari ini pengendara diminta lengkapi surat kendaraan, pasalnya selama 14 hari
kedepan Direktoral Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng gelar Operasi Patuh
Telabang 2021.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Direktur Lalu
Lintas Kombes Pol Rifki mengatakan, Operasi Patuh Telabang 2021 yang
dilaksanakan ini dimulai sejak tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021
Menurut Rifki, adapun yang menjadi tujuan dari operasi ini
adalah untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan
kelancaran berlalu lintas yang aman lancar dan kondusif di wilayah hukum Polda
Kalimantan Tengah.
“Dalam Operasi Patih Telabang 2021, kami dari Ditlantas Polda
Kalteng mengedepan sikap yang humanis, selain menekan angka pelanggaran dan
angka kecelakaan lalu lintas juga melaksanakan sosialisasi dan penegakan
disiplin protokol kesehatan guna meminimalisir dan memutus mata rantai
penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Kalimantan Tengah,” sebut pria tiga
melati di pundak itu.
Tidak lepas dalam fokus juga tambah Rifki, pihaknya akan
melakukan tindakan bersama instansi terkait penyebab terjadinya penyebaran
Covid-19 atau terjadinya kerumunan.
“Apabila kita temukan beberapa pelanggaran, tentunya akan
kita lakukan penindakan dengan sesuai aturan dan pastinya terukur,"
ungkapnya.
Dalam Apel Operasi Patuh Telabang 2021 tersebut langsung dipimpin
oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo sekaligus menyematkan lencana
bentuk dimulainnya Operasi Patuh Telabang 2021. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar