FOTO CANALBERITA : Nampak lokasi kebakaran di garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Tim
Inafis Polresta Palangka Raya selidiki peristiwa kebakaran gudang bansaw atau
pengolahan kayu di Jalan Palangka Raya - Bukit Rawi Km 3,5, Kelurahan Pahandut
Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Kamis 30.30 WIB.
Korban bernama Saipudin alias Udin (35) mengamali kerugian
kurang lebih Rp 200 juta.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa
melalui Kapolsek Pahandut Erwin TH Situmorang mengatakan, berdasarkan
keterangan saksi yang menjaga gudang sekitar pukul 03.00 WIB belum ada
kebakaran dan tidak berapa lama saksi keluar rumah melihat api sudah membesar membangun
gudang dan peratan bansaw korban.
Kemudian lanjutnya, saksi ini masuk kedalam rumah
membangunkan suaminya mengatakan bahwa gudang bansaw terbakar dan mereka
berusaha memadamkan menggunakan alat seadanya namun api terus membesar dan saksi
teriak minta tolong dan pemadam kebakaran pun datang hingga api berhasil dipadamkan.
“Penyebab kebakaran kita belum bisa menyimpulkan, karena Tim
Inafis Polresta Palangka Raya masih menganalisasi menyelidikan. Setelah ada
hasil baru bisa kita beberkan apakah itu karena korsleting listrik atau ada
unsur lainnya,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Palangka Raya ini melalui
pesan singkat whatsapp, Kamis (19/08/2021).
Ia menambahkan, bangunan yang terbakar berupa bangunan bansaw
yang terbuat dari papan atap seng serta mesin pemotong kayu, luas lahan
terbakar -+ 10x10 meter persegi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa
tersebut.
“Untuk kerugian diperkirakan Rp 200 juta. Barang bukti yang diamankan adalah potongan kaber
bekas listrik dan lainnya,” tutupnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar