KAPUAS, suarakpk.com - Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnoor hadiri
kegiatan Workshop Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dilaksanakan oleh BPK
Provinsi Kalimantan Tengah melaui video converence di Ruang Rapat Bappeda
Kabupaten Kapuas, Senin (26/07/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan
Tengah yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin beserta
seluruh jajaran, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Agus Triyono yang juga
sebagai pempinan kegiatan tersebut, seluruh Instansi Kabupaten yang ada di
Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian Inspektur Kapuas Heri bowo, Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Yan Hedri Ale, dan
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas Pepen Nurpendi, serta tamu undangan
yang hadir pada Vidcon tersebut.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Agus Triyono
dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya mewujudkan WBK dan WBBM di
Kalimantan Tengah melalui kegiatan tersebut, dengan mendukung pelaksanaan
pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh instansi pemerintah di
Indonesia serta memerlukan peran aktif seluruh aparatur untuk bersama-sama
mewujudkan WBBM.
“Beraharap dukungan dari Pemerintah Daerah untuk
mewujudkan WBK dan WBBM di Kalimantan Tengah dengan mengembangkan budaya kerja,
tangguh dan layanan prima, artinya kita besama-sama bersinergi untuk mewujudkan
Zona Integritas di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkap Agus.
Kemudian pada kesempatan itu juga Wakil Bupati Kapuas
menyampaikan bahwa pihaknya dari Pemrintah Kabupaten Kapuas juga meminta
dukungan dari BPK RI untuk menyelesaikan rekomendasi yang belum terselesaikan
agar sepenuhnya bisa berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kami akan
bekerjasama untuk menyelesaikan rekomendasi vinansial yang belum terselesaikan
agar bisa diselesaikan dan juga miminta dukungan dari BPK RI agar bisa berjalan
dengan sebaik-baiknya dan kami akan tetap berkoordinasi dengan BPK RI
Kalimantan Tengah,” pungkas Nafiah. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar