FOTO IST : Pemerintah Kabupaten Kapuas gelar apel bersama dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah, Senin (05/07/2021) di Halaman Kantor Bupati Kapuas.
KAPUAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menggelar apel
bersama sejumlah instansi terkait dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Surat Edaran Kepala Kepolisian Daerah
Kalteng tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan
pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah, Senin (05/07/2021).
Kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kapuas
tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Kapolres Kapuas AKBP
Manang Soebeti, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Kapuas dan
jajaran ataupun instansi terkait. Sebelumnya, Pemkab Kapuas juga telah
mengikuti Apel bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng yang digelar secara
virtual, dimana dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo.
Ditemui usai apel bersama, Sekda Kapuas Septedy
menyampaikan dukungannya atas semua langkah-langkah yang telah dilakukan oleh
berbagai pihak dalam mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 diwilayah
Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, saat ini kasus penyebaran Covid-19 mulai
mengalami peningkatan dan berdasarkan hal itu diminta kepada seluruh pihak,
khususnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan perusahaan lainnya agar dapat
membatasi datangnya karyawan maupun tamu yang berasal dari luar daerah.
“Kalaupun memang harus datang, maka diwajibkan membawa
hasil negatif dari rapid test ataupun PCR dan apabila terdapat yang terpapar,
maka pihak perusahaan itu harus menyediakan temat karantinanya masing-masing,”
ujar Septedy.
Disambungnya, pihak Pemkab Kapuas juga telah
menyiapkan instruksi Bupati Kapuas yang ditujukan kepada seluruh Kepala
Perangkat Daerah agar membatasi tamu-tamunya yang datang maupun diundang ke
Kabupaten Kapuas. “Mereka yang datang, harus menyertakan hasil tes Polymerase
Chain Reaction (PCR) negatif Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti
mengatakan saat ini sudah dibangun Pos Penyekatan di Anjir untuk menyaring
masuknya orang kewilayah Kalimantan Tengah. “Jadi nantinya petugas disana akan
melakukan pemeriksaan akan kelengkapan persyaratan yang sudah ditetapkanoleh Pemerintah
terhadap orang yang masuk ke wilayah Kalteng, khususnya dari diwilayah
Kalimantan Selatan,” tutur Kapolres Kapuas.
AKBP Manang Soebeti pun menambahkan langkah-langkah
yang sudah dilakukan dalam menekan penyebaran Covid-19 ini salah satunya dengan
memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro
di Kabupaten Kapuas. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar