224 Siswa Diterima Masuk Klas VII SMPN 3 Banguntapan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Juli 2021

224 Siswa Diterima Masuk Klas VII SMPN 3 Banguntapan


 BANTUL, suarakpk.com - Program pembelajaran daring disaat musim pandemi ini, kemungkinan masih harus terus diterapkan dunia pendidikan dari mulai tingkat dasar hingga ke perguruan tinggi, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, salah satunya di SMPN 3 Banguntapan yang beralamat di Kalurahan Jambitan Kapanewon Banguntapan.

Kepala Sekolah di SMPN 3 Banguntapan, Kartini M.Pd, saat dikonfirmasi awak media suarakpk.com di Aula Sekolah SMPN 3 Banguntapan pada Jumat (02-067-2021), menuturkan jika untuk tahun ajaran baru 2021/2022 ini, pihak sekolahan menunggu informasi dari Dinas Dikpora Kabupaten Bantul untuk kepastiannya, apa dengan daring atau tatap muka, dan disampaikan pula jika ada 224 siswa baru serta terbagi dalam 7 kelas.

"Semua ada 7 kelas, jadi masing masing kelas ada 32 siswa, dan karena bantul juga masuk dalam zona merah darurat covid , dan kami masih menunggu intruksi dari Dinas Dikpora Bantul terkait sustem pembelajarannya," tuturnya. 

Sementara, Humas SMPN 3 Banguntapan, 

juga menyampaikan jika ada 33 siswa yang diterima lewat jalur Afirmasi, 54 jalur Prestasi, 9 jalur Lingkungan dan sisanya melalui Zonasi umum.

"Semua teknis terkait PPDB selalu kami koordinasikan dan sesuai juknis, selanjutnya untuk teknis dan administrasi pengadaan seragam dan lain lain semua di kelola pihak POT," jelasnya.

Di sisi lain, Koordinator Pengawas SMP Dikpora Bantul, Giyana M.Pd, menghimbau kepada seluruh sekolah yang masuk dalam binaannya agar setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan agar dilakukan secara virtual.

Seperti diketahui bersama jika lonjakan penyebaran virus covid 19 di wilayah Yogyakarta termasuk tinggi, hal tersebut berimbas ke penundaan sistim belajar tatap muka, apalagi Presiden Jokowi telah menetapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali berlaku mulai Tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021, sehingga seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk ditiadakan dulu. (Gianto/red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)