PALANGKA RAYA, suarakpk com - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sebelumnya kerja sebagai koperasi, Novri Stevanus (20) juga melakukan perselingkuhan terhadap nasabahnya sendiri.
Seorang perempuan yang sedang hamil empat bulan berinisial ED, yaitu ibu rumah tangga (IRT) tega membohongi suaminya yang bekerja sebagai sopir taksi.
Dirinya yang sedang hamil melakukan perselingkuhan terhadap pelaku pembobolan rumah bos koperasi. Perselingkuhan ini berawal ketika keduanya sering bertemu dan perselingkuhan dilanjut hingga persetubuhan.
"Saya selingkuh sejak awal tahun 2021 pak dan sering ketemu dan tidur di wisma dan dia sedang hamil saat itu," kata Novri Stevanus saat di interogasi, Rabu (02/06/2021) siang.
Pelaku juga mengakui bahwa selingkuhannya yang tak lain adalah nasabahnya sendiri saat masih kerja sebagai koperasi ini telah memiliki suami dan empat anak.
Saat diamankan petugas kepolisian selingkuhan pelaku mengetahui dan memang sedang bersama kini kasus tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian Polsek Sebangau dan suaminya sudah mengetahui. (abi/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar