PURWOREJO, suarakpk.com – Kasus penganiayaan salah satau Ketua Ranting PDIP di Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang yang terjadi pada hari senin (21/06/2021) di Hotel Raya Jl Pahlawan No 19 Kabupaten Purworejo kemarin, terus bergulir dan maju ke ranah hukum.
Erika Histoto (43), selain menjabat sebagai ketua Ranting, dirinya juga merangkap jabatan sebagai Bendahara Paguyuban Ketua Ranting Sekecamatan Salaman, menjadi korban penganiayaan oleh Yuniko Hestono (47) yang tidak lain juga kakak kandungnya sendiri yang tinggal di Dsn.Soroyudan, RT.01/RW 06, Kelurahan Jogonegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Saat di konfirmasi, Sabtu (26/6/2021), Erika Histoto di rumahnya, menuturkan, bahwa persoalan yang menimpa dirinya tersebut telah diserahkan kepada hukum.
Erika mengaku sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menerima laporannya dengan sigap, bijaksana, ramah dan baik hati. Hal tersebut dibuktikan dengan telah diterimanya Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor : STPL/38/VI/2021/JATENG/RES PWR/Sek PWR, tertanggal 21 Juni 2021.
Dia berharap, terduga pelaku dapat segera diamankan.
“Sampai dengan saat ini, terduga pelaku belum diamankan, besar harapan saya terduga pelaku segera diamankan,” pungkasnya. (Bowo/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar