Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Batu Bara Tutup Karaoke Nirwana - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Juni 2021

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Batu Bara Tutup Karaoke Nirwana

Ketgam : Polres Batu Bara saat memberikan sangsi push up terhadap pengunjung yang tidak mematuhi prokes Sabtu  (05/06/2021).

Batu Bara, suarakpk.com - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang berkepanjangan, Polres Batu Bara kembali melakukan Operasi Yustisi rutin di wilayah hukum Polres Batu Bara terutama di tempat tempat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan Sabtu  (05/06/2021) pukul 20.30 Wib.


Adapun sasaran Operasi di tempat tempat nongkrong seperti Angkringan Mologi Indrapura, Foget Drink Indrapura, Bandrek Surya Indrapura, KP Indrapura, TST Puri Indrapura dan Nirwana Karaoke Indrapura.


Turut dalam kegiatan, Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian ST SH, Kasubagdalgar Bagren AKP J Perangin-angin, KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara AKP Yahman SH, KBO Sat Intelkam Polres Batu Bara Iptu Saidi, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Christian C. Panggabean, KBO Sat Reskrim Polres Batu Bara Iptu Ruslan Tambunan dan personil.


Kepada wartawan, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melalui Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian ST SH menjelaskan, pada Ops Yustisi yang digelar di wilayah Kecamatan Air Putih sekitarnya telah dilakukan penghentian aktifitas karena telah melewati batas waktu yang ditetapkan pemerintah.


" Tim langsung melakukan penghentian aktivitasi pengunjung yang sedang berkaraoke di Karaoke Nirwana yang dinilai telah melanggar batas waktu buka usaha" jelas Niko.


Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian menambahkan, meski Ops Yustisi terus ditingkatkan namun masih ditemukan masyarakat sedang nongkrong di cafe dan tempat makan tidak menggunakan masker.


Pada kesmpatan itu KBO Sat Narkoba AKP Yahman dan perwira yang ikut Ops mengimbau pemilik cafe dan tempat makan agar menerapkan Protokol kesehatan secara ketat serta menutup usaha sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah pada pukul 21.00 WIB.


Bagi pengunjung yang melanggar prokes, Polres Batu Bara menjatuhkan sanksi berupa hukuman disiplin seperti melakukan push up kepada puluhan pengunjung yang tidak mengenakan masker. 


Usai menjalankan sanksi, Tim Ops yustisi memberikan masker terhadap pengunjung yang tidak menggunakan masker.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)