Polda Kalteng Larang Pawai Takbiran Keliling - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Mei 2021

Polda Kalteng Larang Pawai Takbiran Keliling

FOTO IST : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MM MSi.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan masyarakat tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling seperti yang biasa dilakukan di penghujung Ramadan. Selain telah dilarang oleh Kementerian Agama, pemberlakukan pelarangan takbir keliling juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, sanksi pembubaran akan dilakukan terhadap masyarakat yang kedapatan melaksanakan takbir keliling maupun konvoi di jalan raya.

 

“Takbir hari raya masih bisa dilakukan di rumah maupun masjid lingkungan. Sedangkan takbir keliling tidak diperbolehkan,”ucapnya, Selasa (11/05/2021).

 

Pelarangan takbir keliling berlaku baik di Kota Palangka Raya maupun seluruh kabupaten yang ada ada di Kalimantan Tengah. Seperti diketahui tingkat penyebaran Covid-19 di Kalteng masih tergolong tinggi.

 

“Selain sanksi pembubaran, masyarakat juga bisa dikenakan melanggar protokol kesehatan, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan selalu mengikuti protokol Kesehatan dan anjuran pemerintah,” tuturnya.

 

Pada kesempatan ini, Eko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik lebaran guna menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih luas dan klaster mudik. Sejumlah pos penyekatan telah dibangun Polda Kalteng bersama instansi terkait untuk mencegah masyarakat melakukan mudik ke luar Provinsi Kalteng maupun sebaliknya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)