GUNUNG MAS, suarakpk.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020.
Penyerahan WTP ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Ade Iwan Ruswana kepada Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Senin (10/05/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha, Asisten III Setda, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten setempat..
Pada kesempatan itu, Bupati Jaya Samaya Monong mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan tersebut. Sehingga mampu mempertahankan WTP untuk yang kelima kalinya.
“Keberhasilan ini tentu tidak didapat dengan mudah. Butuh kolaborasi dan kerja sama yang maksimal sehingga mampu meraih prestasi yang terbaik,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Gumas Hardeman mengatakan, bahwa WTP yang didapat Pemkab Gumas merupakan hasil pemeriksaan tahunan dari BPK RI Kalteng atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Gumas.
Dalam hal ini penilaian keuangan daerah Kabupaten Gumas memperoleh nilai tertinggi pada tahun 2020. “Kita bersyukur bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali mempertahankan WTP,” ujarnya.
Ke depan diharapkan Pemkab Gumas mampu mempertahankan prestasi tersebut di tahun berikutnya. “Karena WTP tidak akan bisa diraih tanpa kerja sama dari seluruh perangkat daerah. Sebab itu butuh peran dan kerja keras seluruh perangkat,” pintanya. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar