KPK dan Tipidkor Bareskrim Tangkap Bupati Nganjuk - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Mei 2021

KPK dan Tipidkor Bareskrim Tangkap Bupati Nganjuk

(Kantor KPK di Kuningan, Jakarta)


NGANJUK, suarakpk.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri (Dit Tipidkor Bareskrim Polri) menyegel Ruang Sub Bidang Mutasi yang berada di utara Pendopo Pemerintah kabupaten (PemKab) Nganjuk, Jawa-Timur.


Pantauan di lokasi, ada tiga ruang yang disegel Dit Tipidkor Bareskrim Polri. Tak hanya disegel, ketiga ruang tersebut juga dipasang police line.



Belum diketahui mengapa Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk disegel aparat dan barang apa saja yang diamankan aparat kepolisian dari ruang tersebut


Beberapa mobil datang

Salah satu petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berjaga di gerbang Pendopo Pemkab Nganjuk membenarkan ada beberapa orang yang datang menuju Ruang Sub Bidang Mutasi Pemkab Nganjuk.


“Kayaknya tadi, keluarnya tiga mobil,” kata petugas Linmas yang tak mau disebutkan namanya itu, Senin (10/5/2021) dini hari.


Namun ia tak bisa memastikan dari mana rombongan tersebut berasal. Adapun rombongan tersebut mengendarai mobil berwarna hitam.


“Wah enggak tahu ya,” ujar petugas Linmas itu saat ditanya apakah rombongan itu dari Dit Tipidkor Bareskrim Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Petugas Linmas tersebut hanya mengetahui bahwa rombongan mobil tersebut keluar dari Pendopo Pemkab Nganjuk pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.


“Sekitar jam 11-an (malam) keluarnya,” tuturnya.OTT Bupati Ngajuk,KPK sita uang tunai 


Senin 10/05/2021.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat dihubungi membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur berinisial NRH dan sejumlah pihak lainnya.


Ghufron menjelaskan dalam operasi senyap tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang yang belum bisa ia sebutkan jumlahnya.


"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," jelas Ghufron melalui pesan tertulis, Senin (10/3).


Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap termasuk bupati.


Giat OTT ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik," pungkas Gufron. (krb02/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)