Kapolres Batu Bara Laksanakan Checkpoint Pos Penyekatan, Puluhan Mobil Penumpang Dan Angkutan Umum Yang Tidak Memiliki SIKM Diputar Balikkan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Mei 2021

Kapolres Batu Bara Laksanakan Checkpoint Pos Penyekatan, Puluhan Mobil Penumpang Dan Angkutan Umum Yang Tidak Memiliki SIKM Diputar Balikkan


Ketgam : Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH saat melaksanakan pengecekan Checkpoint larangan mudik Minggu 09/05/2021.

Batu Bara, suarakpk.com - Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH melaksanakan Pengecekan Langsung Pos Checkpoint Penyekatan di wilayah Hukum Polres Batu Bara sekaligus memutar balikkan kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Minggu 09/05/2021, Pukul  13.00 Wib s/d Selesai


Turut mendampingi Kapolres, Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy Chandra SH MM, Para KaPos Checkpoint Penyekatan yang berada di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Personil Polres Batu Bara, TNI, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, dan Dishub yang terlibat dalam Sprint pengamanan Pos Check Point.


Kapolres Batu Bara Bersama Waka Polres Batu Bara melaksanakan Pengecekan langsung terhadap Pos Pam I Check Point mengenai Kelengkapan Sarana dan Prasarana berikut Personil yang mengawali Pos, yang bertempat di Desa Pelanggiran Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara serta Kapolres Batu Bara melaksanakan Pemeriksaan/penyekatan terhadap para pengendara dan memutar balikkan Kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). 


Selanjutnya sekira pukul 15.00 Wib Kapolres  melaksanakan Pengecekan terhadap Pos Pam II Check Point mengenai Kelengkapan Sarana dan Prasarana berikut Personil yang mengawaki Pos di Simpang Empat Kecamatan Lima Puluh.


Pada kesempatan itu Kapolres memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid -19, memberikan himbauan terkait Keselamatan berlalu Lintas serta memberi arahan kepada masyarakat terkait dengan Peraturan Pemerintah tentang Larangan Mudik.


Pada 4 hari larangan mudik, Kapolres memerintahkan beberapa unit mobil Penumpang dan Mobil Angkutan Umum putar balik kembali ke arah Tebing Tinggi Syahbandar karena tidak memiliki Surat Ijin Keluar Masuk untuk melintasi wilayah Kabupaten Batu Bara.


Kendaraan Mobil Penumpang yang diputar balikkan diantaranya Merk Toyota Kijang Kapsul yang dikemudikan Atas nama (An) Syarul dengan Nopol BK 1997 GT, Toyota Avanza Warna Hitam yang dikemudikan An Salim dengan Nopol BK 1996 NC, Kijang Innova yang dikemudikan An Zainal dengan Nopol BK 1614 NJ.


Toyota Avanza yang dikemudikan An Eron No. Hp 0821614531xx dengan Nopol BK 1997 QC, Toyota Avanza Putih* yang dikemudikan An M Sulaiman dengan Nopol BK 1789 UG, Daihatsu Luxio yang dikemudikan Suprianto dengan Nopol BK 1710 QK.


Toyota Avanza yang dikemudikan Surya Prasetya dengan Nopol BK 1475 VY dan  Honda B-RV yang dikemudikan M Fadil dengan Nopol BK 1522 DB.


Sementara Kendaraan Mobil Angkutan Umum Sartika yang dikemudikan An Mhd Budi Lukman Sitinjak dengan Nopol BK 7812 DF,  An Khairul Nijar No. Hp 08522751020xx dengan Nopol BL 7646 FL.


Sekira Pukul 15.45 Wib kegiatan selesai dilaksanakan dalam situasi aman dan baik.


(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)