BLORA, suarakpk.com - Bertempat di halaman kantor Kecamatan Randublatung apel bersama pagi sebelum melaksanakan tugas bersama untuk operasi Yustisi di wilayah Randublatung, operasi yustisi dimulai jam 08.14 wib, Selasa (25/05/2021).
Dihadiri sekcam M. Bukhori, Wakapolsek Randublatung Ipda Panca Indrayanto, Batuud Ramil 09/ Randublatung, Pelda Sudarno, kasi pol pp, petugas kesehatan dari puskesmas Randublatung dan kutuan.
Dalam sambutannya sekcam M. Bukhari mewakili camat Budiman yang tidak bisa datang karena ada kegiatan di Kabupaten Blora, dalam pesan nya camat Budiman yang di sampaikan M. Bukhari,
"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin selama pandemi Covid-19, dimana kegiatan operasi yustisi ini merupakan kegiatan untuk mencegah perkembangan virus Covid-19 dan memutus penularan dimasyarakat, dengan penerapan prokes di masyarakat wilayah Randublatung."
Dalam sambutannya M. Bukhri giat yustisi hari ini mengadakan operasi masker di dua titik, di pasar wulung dan terminal bus antar kota antar provinsi.
"Dalam operasi yustisi ini kita hanya menegur dan penerapan prokes Covid-19 dan memberikan sanksi sosial dengan menyapu halaman pasar dan terminal bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker," jelasnya.
Wakapolsek Ipda Panca Indratanto menambahkan sedikit pesan dari kapolsek AKP Wismo bahwa,
"Giat yustisi ini bertujuan memberikan edukasi bagi warga di titik sasaran operasi yustisi, dengan harapan masyarakat sadar arti prokes Covid-19."
"Dengan meningkatnya penderita Covid-19 di wilayah Randublatung, mari kita bersama sama peduli kepada lingkungan, dengan adanya klaster baru mari kita tingkatkan sosialisasi giat pentingnya menerapkan 3M, kalau perlu bisa 5M supaya virus Covid-19 segera bisa hilang," jelas Ipda Panca.
Sedangkan danramil 09/rdb. kapten Chb Sudiyono diwakili batuud Ramil pelda Sudarno hanya menyampaikan pesan,
"Mari bersama sama kita sebagai tim terpadu Covid-19 Kecamatan Randublatung, bersama mengadakan operasi yustisi masker dengan ramah lingkungan kepada warga dengan sopan santun dalam memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker," ujar Sudarno.
Setelah memberikan sambutan kepada anggota dilanjut ke lokasi titik sasaran operasi yustisi masker di pasar Wulung, sub terminal bus, di kelurahan wulung, di depan terminal bus. Tim berhasil menjaring 16 orang yang tidak memakai masker, sehingga oleh tim 16 orang ini diberi masker dan dikenai hukuman sanksi sosial menyapu, membersihkan halaman pasar dan sub terminal bus Wulung.
Selama pelaksanaan operasi yustisi berjalan aman, lancar dan kondusif, operasi yustisi selesai jam 09.45 wib.
Wakapolsek Ipda panca Indratanto kepada awak media suarakpk menjelaskan,
"Semoga dengan seringnya kegiatan operasi yustisi seperti ini penerapan prokes Covid-19 di masyarakat bisa meningkat dan bisa memutus penularan virus Covid-19 di wilayah randublatung, jaga kesehatan diri sendiri, keluarga, lingkungan dengan penerapan 3M kalau perlu 5M."
"Virus Covid-19 bisa dihindari dan dicegah dari diri kita sendiri dengan menaati dan penerapan prokes dari kita, keluarga kita, lingkungan kita," tuturnya.
(Dwi/red)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar