FOTO IST : Personel Kodim 1016 Palangka Raya diturunkan dalam pengamanan di Posko Penyekatan larangan mudik.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com -
Diketahui larangan mudik Lebaran 2021 untuk wilayah Kota Palangka Raya mulai
diberlakukan pada hari ini, Kamis (06/05/2021) sampai Selasa (18/05/2021).
Ada beberapa titik pos yang akan melakukan operasi penyekatan
larangan mudik, diantaranya berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 38 daerah
Kecamatan Bukit Batu, Pahandut Seberang dan Jalan Mahir mahar, yang merupakan
jalan akses utama untuk keluar masuk Kota Palangka Raya.
Tiga titik pos penyekatan, pemantauan dan pengawasan tersebut
dioperasikan bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19, TNI, Polri dan Dishub Kota
Palangka Raya.
Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf I Gede Putra Yasa
mengatakan, pihaknya telah menerjunkan 65 personel untuk mengisi sejumlah titik
pos penyekatan larangan mudik di wilayah Palangka Raya. "Saya sudah
perintahkan anggota, mulai hari ini sudah stand by di pos penyekatan
masing-masing, sampai tanggal 18 Mei mendatang," terangnya.
Selain ketiga titik pos tersebut, personel Kodim 1016
Palangka Raya juga mengisi pos penyekatan sektor bandara cilik riwut, lanjut
Dandim.
Dandim berpesan kepada anggota yang bertugas di lapangan agar
tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif kepada warga yang kedapatan
melakukan perjalanan mudik. Dia juga menyampaikan supaya para anggota tetap
menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas.
“Mari kita taati bersama, tak ada sedikitpun niat para
petugas menghalangi warga untuk mudik. Tapi harus kita pahami bersama. Wabah
Covid 19 masih belum berakhir, jaga diri jaga keluarga, semoga, tahun depan sudah
pulih dan warga bisa mudik dengan aman,” pungkasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar