Dalam acara pembagian sertifikat tersebut dihadiri Lurah Umbulrejo Wakimin, Carik Umbulrejo Budi beserta jajarannya dan petugas dari BPN Wakhit, Nia dan Elvira Rosa.
Pemerintah Kalurahan Umbulrejo selalu menghibau masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak guna untuk mencegah dan memutuskan penyebaran covid 19.
Dituturkan Carik Umbulrejo Budi, bahwa untuk mengurangi kerumunan, maka pemerintah Kalurahan Umbulrejo membagikan sertifikat secara satu-satu. Selain itu dirinya juga menjelaskan, pembagian sertifikat tersebut diserahkan langsung dari petugas BPN.
Ditegaskan Budi bahwa pengambilan sertifikat gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
"Jika ada oknum perangkat desa yang meminta uang atau biaya, segera laporkan kepada penegak hukum," tegasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa metode PTSL ini merupakan Program pemerintah melalui Kementerian ATR / BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang menyangkut, Sandang, pangan dan papan. Program ini dituangkan dalam peraturan menteri No12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
PTSL program pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup. (Gunawan/red).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar