KAPUAS, suarakpk.com - Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 27-28 Mei 2021, bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin melalui Sekretaris Teguh Yunianto mengatakan, uji kompetensi kali ini diikuti oleh 5 orang peserta calon pejabat fungsional Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas.
“Sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi, ASN Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas telah mengikuti Pra Uji Kompetensi pada tanggal 19 Mei 2021 yang lalu," ucapnya, Kamis (27/05/2021).
Uji Kompetensi ini dijelaskan Teguh dilaksanakan dengan tujuan menguji kompetensi calon fungsional Polisi Pamong Praja, dalam rangka memenuhi persyaratan pada Jabatan Fungsional.
“Kegiatan tersebut membuka kesempatan bagi ASN Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas untuk mengembangkan karirnya secara lebih profesional, di jalur fungsional tertentu sebagai fungsional Pol PP,” tambahnya.
Teguh pun memberikan harapan besar ASN Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dapat lulus uji kompetensi ini dan dapat dilantik sebagai pejabat fungsional Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas. (hms/nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar