Simpan 11 Paket Besar Sabu-Sabu, Pria Lulusan SD Diciduk - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 April 2021

Simpan 11 Paket Besar Sabu-Sabu, Pria Lulusan SD Diciduk

FOTO : YP, warga Gunung Mas memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang dimiliknya saat diamankan Satresnarkoba Polres Gumas.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil menggalkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan, Teweh, Kecamatan Teweh, kabupaten setempat.

 

Dari tangan terduga pelaku berinisial YP (35) kepolisian berhasil menyita 11 paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 41,46 gram. Selain sabu-sabu kepolisian juga mengamankan sembilan buah plastik klip pembungkus sabu, satu buah pipet kaca, satu buah gawai merk Nokia berikut barang bukti lainnya.

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro SH MH menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di rumah YP sering terjadi transaksi Narkoba. Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Gumas dengan melakukan penyelidikan.

 

“Ternyata benar. YP sendiri ditangkap di rumahnya Jalan Mantar Gang Tua, Kelurahan Tewah. Setelah dilakukan penggeledahan baik badan maupun rumah pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu 11 paket dan barang lainnya,” sebut Kabid Humas Polda Kalteng, Rabu (14/04/2021).

 

Pelaku yang hanya lulusan SD tersebut mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya YP dibawa ke Polres Gumas untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YP akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)