FOTO HMS: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Penilaian Lomba Desa Tingkat kabupaten setempat Tahun 2021.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com - Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan
Penilaian Lomba Desa Tingkat kabupaten setempat Tahun 2021 bertempat di Aula
Kantor Desa Hurung Bunut, Senin (12/04/2021).
Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan pada pasal 29 bahwa lomba
desa adalah penilaian perkembangan pembangunan atas usaha masyarakat desa serta
mengetahui capaian hasil pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam kurun
waktu satu tahun, penilaian lomba desa dilakukan mulai dari tingkat Kecamatan
sampai tingkat Nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius
menyampaikan, maksud kegiatan lomba desa untuk mengevaluasi sekaligus mendorong
serta memberikan motivasi kepada Pemerintah Desa beserta masyarakatnya untuk
berlomba dan bersaing secara sportif dan positif dalam meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat desa.
Tujuan dilaksanakan Lomba Desa untuk mendorong usaha
pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat desa atas dasar tekad serta
mewujudkan peningkatan kualitas hidup di bidang ekonomi, politik, sosial dan
budaya, serta mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat, menetapkan
masyarakat desa yang bervariasi dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.
Dalam lomba desa dilakukan verifikasi administrasi untuk
mengevaluasi capaian pembangunan serta tata kelola pemerintahan juga dilakukan
verifikasi lapangan guna mencocokan antara administrasi dan kondisi rilnya.
Tim penilai terhadap pemenang lomba desa tingkat Kabupaten
Gunung Mas Tahun 2021 mempunyai tugas dan fungsi yakni, yang pertama
melaksanakan penilaian terhadap pemegang lomba desa tingkat Kecamatan yang
meliputi penilaian administrasi, faktual lapangan dan paparan keberhasilan
pembangunan di desa.
Yang kedua melaksanakan bimbingan dan arahan kepada desa yang
dinilai, sesuai dengan bimbingan tugas masing-masing, yang ketiga melaksanakan
tahapan pelaksanaan penilaian sampai penetapan pemenang, yang keempat melapor
hasil pelaksanaan, penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Gumas.
“Kepada tim penilai lomba desa, selamat melaksanakan tugas
penilaian lomba desa sesuai bidangnya masing-masing dan ditekankan pada
penanggulangan Covid-19 baik kelembagaan, penganggaran, partisipasi dan peran
desa,” tutupnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar