KEPULAUAN NIAS - GUNUNGSITOLI, suarakpk. com - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Salim sebagai nara sumber tentang Hukum pada pelaksanaan kegiatan TMMD ke-110 tahun 2021 Kodim 0213/Nias dilaksanakan di Aula SMP N 3 Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli Rabu, (24/3/21).
“Pertama tama, kami berterimakasih kepada Kodim 0213/Nias yang melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan TMMD yang melibatkan unsur Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Kita apresiasi, dengan harapan masyarakat akan mengerti arti dari hukum sehingga terhindar dari masalah hukum, ini merupakan langkah baik yang harus kita teruskan dan kita dukung", ucapnya.
Ia’pun berharap bagi masyarakat yang hadir dapat materi tentang hukum untuk bisa meneruskan kepada warga yang belum bisa hadir, sehingga informasi tentang hukum bisa menyebar luas ditengah-tengah masyarakat.
“Kita berharap masyarakat yang hadir pada kegiatan ini, bisa menyampaikan informasi bahwa, hukum itu harus benar-benar ditegakan dan yang tidak baik kita hindarkan, sehingga tidak terlibat atau berhadapan dengan penegak hukum, tandasnya.
Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon selaku Dansatgas TMMD ke-110 mengharapkan kesadaran masyarakat tentang arti dari hukum yang semakin meluas. “Dengan sadar hukum, kita harapkan adanya ketertiban, kedamaian, ketentraman yang dapat di wujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. ‘’Ucap Dandim 0213/Nias. (Tonazaro H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar