GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas (Gumas) yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Richard FL membuka kegiatan Eksekutif Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati, tentang perlindungan perempuan dan anak tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Bappedalitbang, Senin (01/03/2021).
Dalam sambutan tertulis Bupati disampaikan Asisten II Richard FL mengatakan, seiring dengan perkembangan di Gumas, pasti memiliki tingkat permasalahan dari hari kehari, seperti kejadian yang ada di masyarakat, lingkungan sekolah, diantaranya seperti tindak penganiayaan, kriminal baik, maupun pelecehan seksual ataupun kekerasan fisik terhadap anak maupun perempuan.
“Dengan adanya Peraturan Bupati ini dapat mengurangi kekerasan maupun diskriminasi," ucapnya.
Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, ia berharap agar hasil dari kegiatan dapat memberikan pemahaman yang benar dan aturan yang jelas yang bisa dimengerti dan dipahami oleh masyarakat pada umumnya.
Oleh karena itu, maka dianggap penting karena kegiatan ini, karena merupakan salah satu proses dalam penyusunan Rancangan Peraturan.
“Intinya yang penting bukanlah memproduksi peraturan sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana segala ketentuan dalam peraturan itu benar-benar ditegakkan dalam kehidupan bersama,” jelasnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (DP2KBP3A), Isaskar menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan yaitu, untuk mencapai sasaran yang ingin diwujudkan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gumas.
“Dari kegiatan ini, kita dapat membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk memperkuat aturan dan mengupayakan perlindungan dari segala bentuk ketidak adilan,” tuturnya.
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, narasumber dari Kemenkumham Provinsi Kalteng, Kejari, Pabung, perwakilan Pengadilan Negeri, Polres dan Perangkat Daerah.
Kegiatan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak menjauhi dari kerumunan masa. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar