PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Warga binaan dan pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palangka Raya terkonfirmasi positif Covid-19 sampaikan pada Kamis 25 Maret 2021 siang mengalami penambah.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Erikjon Sitohang mengatakan, penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan Test Swab yang dilakukan hari Sabtu 20 Maret 2021 dan Selasa 23 Maret 2021.
"Berdasarkan keterangan jumlahnya yang positif Covid-19 totalnya sebanyak 47 orang. 44 warga binaan dan tiga karyawan," ucap Erik sapaan akrab Erikjon Sitohang.
Erik menjelaskan, hingga saat ini 44 orang warga binaan pemasyarakatan yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, telah dilakukan perawatan dan isolasi diruang tahanan pada Blok G. Sedangkan untuk tiga orang pegawai Rutan yang dinyatakan positif Covid-19, saat ini sedang melakukan perawatan dan isolasi di asrama haji.
Erik menjelaskan, untuk 44 warga binaan yang positif Covid-19 masih dalam skrining dengan mengisolasi mereka di blok tersendiri tahanan lainnya. Sedangkan 3 orang karyawan isolasi mandiri di Asrama Haji.
"Warga binaan yang terkonfirmasi positif tidak lepas dari pengawasan agar tidak berinteraksi dengan tahanan lainnya. Untuk kesehatan mereka juga tidak lepas dalam pengawasan tim medis," sebutnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar