Dituturkan Pj. Lurah dan ketua Satuan Tugas Kalurahan Tegalrejo Sarjono, bahwa Sunardi (60), merupakan warga kelahiran Tengklik, RT 004/RW 05, Tegalrejo, Gedangsari, Gunungkidul yang dinyatakan pasien COVID-19.
“Hal tersebut berdasarkan PS swab antigen dinyatakan positif,” tuturnya.
Sarjono menjelaskan, bahwa sebelumnya Sunardi menjalani perawatan di Rumah Sakit Soeraji, Klaten selama 3 hari dan meninggal pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021.
“Menurut keterangan keluarga bahwa Sunardi sebelumnya telah memiliki riwayat sakit Jantung dan stroke,” jelasnya.
Dikatakan Sarjono, jenazah Sunardi dipulangkan dari RS. Soeraji di hari yang sama pada jam 21.00 ke Tengklik, Tegalrejo dan langsung menuju lokasi pemakaman tanpa singgah dirumah duka.
“Satuan Tugas Covid 19 Kalurahan Tegalrejo sudah siap memakamkan sesuai protokol lengkap dengan seragam Alat Pelindung Diri (APD),” katanya.
Sarjono, didampingi petugas dari Polsek Gedangsari dan Puskesmas Gedangsari II Satuan Tugas Covid Kalurahan Tegalrejo, memberikan edukasi kepada warga masyarakat sekitar tentang Penanganan dan pencegahan Covid 19 sambil menunggu kedatangan Jenazah.
"Masyarakat tidak perlu takut, selama protokol kesehatan dijalankan dengan baik, maka kelurga almarhum jangan sampai dikucilkan atau dijauhi, justru harus disemagati,” tandasnya.
Sarjono berharap, ke depan, dengan adanya PPKM masyarakat akan semakin mandiri dalam menangani penanganan dan pencegan Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan. (Wiji/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar