Untuk Sekian Kalinya, Laporan PP GPI Terkait Kerumunan Massa Jokowi Direspon Dingin Bareskrim Polri - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Februari 2021

Untuk Sekian Kalinya, Laporan PP GPI Terkait Kerumunan Massa Jokowi Direspon Dingin Bareskrim Polri

Foto : Kerumanan Massa Presiden Jokowi saat di NTT
JAKARTA, suarakpk.com – Laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), terkait kerumunan massa saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu, ditolak Bareskrim Polri. 

PP GPI melaporkan Jokowi dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat terkait kerumunan massa itu.

Sebagaimana dituturkan Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan di Bareskrim Polri, kemarin Jumat (26/2), PP GPI telah melaporkan, namun barang bukti dikembalikan.

"Intinya tadi kita sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan untuk diajukan secara resmi kembali," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan di Bareskrim Polri, Jumat (26/2).

Fery menilai petugas SPKT Bareskrim Polri tak secara tegas menolak laporan tersebut. Namun, Fery menyebut memang tidak menerima bukti tanda diterima laporan tersebut dari petugas.

"Ini tidak ada nomor LP. Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena di saat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak," ucap Fery.

Foto : Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan di Bareskrim Polri, 

Fery mengungkapkan bahwa dirinya (PP GPI) tidak mempermasalahkan tidak menerima bukti tanda diterima laporan. Ditandaskannya, bahwa Ia hanya melakukan kewajiban sebagai warga negara.

"Apapun tindakan yang diambil oleh kepolisian, kami berharap yang terbaiklah. Kami tetap berdoa masih ada keadilan di Indonesia, karena jangan sampai penegakan hukum ini tebang pilih," tandasnya.

Dijelaskan Fery, bahwa dalam laporan tersebut, telah membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan yang dibuat ke pihak kepolisian, salah satunya adalah video saat kunjungan Jokowi.

"Video yang menggambarkan pelanggaran protokol kesehatan tadi, terjadi kerumunan, di kerumunan itu presiden kemudian membagikan souvenir. Kerumunan itu sudah ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan," tutur Fery.

Fery berharap masih ada keadilan, selain itu, dirinya datang juga untuk menagih janji Kapolri bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menolak laporan terkait kerumunan massa saat kunjungan Jokowi di NTT. Laporan tersebut diketahui dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan. Kamis (25/2).

"Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yakni sang Presiden," kata Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia kepada wartawan. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)