Batu Bara, suarakpk.com - Menyikapi program Kapolri nomor 7 tentang pemantapan dalam penanganan Covid-19, Kanit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara Aiptu Bambang Harahap bersama personil Pelayanan setiap pagi mensterilkan ruang Pelayanan masyarakat (fhoto).
Sterilisasi yang dilakukan dengan cara menyemprotkan desinfektan untuk mencegah penyebaran Pandemi Covid-19.
Dengan diseterilkannya ruang Pelayanan, Masyarakat tidak perlu sungkan datang berurusan di Mapolres Batu Bara karena seluruh Ruangan Pelayanan sudah dalam keadaan Seteril setiap hari.
Kemudian Masyarakat juga diharapkan tetap disiplin terhadap Protokol kesehatan, sehingga Pandemi Covid-19 dapat diputus secepatnya.
Demikian disampaikan Bambang melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir SH kepada wartawan Selasa 23/02/2021 diruangannya.
Menurut nya, ruang kantor pelayanan Polres Batu Bara sudah Seteril setiap harinya dan masyarakat jangan takut berurusan di Polres Batu Bara.
" Polri akan melayani masyarakat dengan baik dan benar" tutur nya.
Pada kesempatan itu, beliau menganjurkan, agar masyarakat yang akan berurusan ke Kantor Polres Batu Bara wajib mematuhi Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.
(575)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar