FOTO : Operasi Aman Nusa II ketika memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjalankan protokol kesehatan pada pandemi Covid-19 sekarang ini.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Pemerintah
telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro
sejak tanggal 9 Februari lalu.
Sebagai upaya agar informasi tersebut diterima baik oleh
seluruh lapisan masyarakat, Polda Kalteng melalui Operasi Aman Nusa II dengan
Subsatgas Operasi Yustisi gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Kombes Pol K Eko Saputro
SH MH mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM ketika
dikonfirmasi, Selasa (23/02/2021) siang.
"Jadi perlu rekan - rekan ketahui, sejak diberlakukannya
PPKM skala mikro, Polda Kalteng dan jajaran terus bersinergi dengan instansi
terkait guna menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut, salah satunya yang
dilakukan oleh personel gabungan Operasi Aman Nusa II," katanya.
Disamping memberikan sosialisasi, lanjut Eko, pihaknya juga
telah menjelaskan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada
masyarakat yang berada di sejumlah wilayah Kota Cantik Palangka Raya.
"Dengan dibawah pimpinan Katim I AKBP Meidianson SHut
dan Katim II AKBP Frangki Matias Monathen SIK para personel baik secara mobile
maupun stasioner bahu membahu - bahu untuk menyampaikan tentang PPKM skala
mikro kepada warga yang berhasil ditemui," pungkasnya. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar