GROBOGAN, suarakpk.com -- Suasana nampak ramai dihadiri para tamu undangan dan handai Taulan pada acara hajatan pernikahan salah satu warga di Dusun Kali Tengah Desa Welahan Kecamatan Karang Rayung Kabupaten Grobogan pada Rabu siang ( 17/02/2021 ). Semula acara yang didesain secara sederhana itu tiba tiba ramai tidak terkendali karena kedatangan rombongan besan dan tamu undangan lainnya menjadi satu. Suasanapun berubah menjadi kerumunan warga yang melanggar batas toleransi sehingga hal itu dinilai sangat melanggar ketentuan protokol kesehatan sesuai ketetapan dakam Surat Edaran Bupati Grobogan Tentang Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 .
Atas laporan warga Polsek Karang Rayung beserta Team Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Karang Rayung yang terdiri dari Satuan Polsek, Koramil 14 dan Satpol PP Karang Rayung langsung meluncur ke Lokasi hajatan tersebut dan langsung mengamankan situasi. Kanit Binmas dari Team Gugus Tugas Briptu Sartono memberikan himbauan langsung dilokasi baik kepada tuan rumah selaku yang punya hajat dan juga kepada semua tamu undangan yang hadir. Dengan alat bantu Pengeras Suara melalui Mobil Dinas Kanit Binmas menghimbau, " Tolong agar acara dipercepat, harus mengurangi kerumunan, warga dan tamu undangan harus segera dibubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing," demikian himbaunya. Tuan rumah Joko Saksono ( 40) ketika ditemui Wartawan SUARAKPK ditengah tengah acara hajatan menuturkan, "Sebenarnya acara saya adakan sederhana mas, akan tetapi jumlah tamu yang datang dan waktu kedatangan sulit diprediksi sehingga kerumunan warga tidak bisa kami hindari, " tuturnya. Pihaknya mengaku sudah berupaya menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu dengan menyediakan masker bagi tamu undangan, tempat cuci tangan, dan mengatur jarak tamu yang hadir, akan tetapi kerumunan yang secara tiba-tiba tidak bisa dihindarkan sehingga sangat kewalahan menghadapi suasana itu. Lebih lanjut menyikapi suasana tersebut pihak tuan rumah dan Team Gugus Tugas Covid-19 Karang Rayung sepakat untuk segera mempercepat acara dan membubarkan kerumunan warga dan hanya diperbolehkan keluarga dan kerabat saja dengan tetap menjaga protokol kesehatan. ( Hari/Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar