Penadah Sepeda Motor Curian Diciduk Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Februari 2021

Penadah Sepeda Motor Curian Diciduk Polisi

FOTO : Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata saat menggelar press release kasus penadah barang curian.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pahandut, Polresta Palangka Raya, PoldaKalteng berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial JA (30) warga Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya karena membeli satu unit Sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan, Senin (01/02/2021) dini hari.


Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Andri Wicaksono pada Selasa (02/02/2021) sore membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.


“Pelaku berikut satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion berhasil kita diamankan setelah sebelumnya melakukan penyelidikan dan selanjutnya dibawa di Mapolsek Pahandut untuk dilakukan proses pemeriksaan". Ucap Andri.


Andri menjelaskan, sebelumnya pada 11 Januari 2021 dinihari, pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Temanggung Tunu, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.


“Saat kita lakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari seorang pria berinisial JAN seharga Rp 3 juta dan pelaku juga mengaku bahwa dirinya mengetahui kendaraan tersebut merupakan hasil curian.


Andri mengatakan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan untuk Tersangka JAN sendiri telah ditangkap Polsek Dusun Selatan, Polres Barito Selatan dan tengah diproses dalam perkara Curanmor dan akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan 480 KUH Pidana tentang pertolongan jahat (penadahan) dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.


Atas maraknya aksi curanmor yang terjadi di Kota Palangka Raya, Kapolsek Pahandut mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengamankan kendaraannya menggunakan kunci ganda dan sebisa mungkin memarkirkan kendaraannya didalam rumah untuk memudahkan pengawasannya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)