Pemda Gumas Bahas Perubahan Peraturan Bupati Tentang TPP - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Februari 2021

Pemda Gumas Bahas Perubahan Peraturan Bupati Tentang TPP

FOTO : Pemerintah Kabupaten Gumas gelar rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati TPP, sehubungan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com – Mewakili Bupati Jaya Sama Monong, Sekda Gunung Mas (Gumas) Yansiterson pimpin Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tambahan Penghasil Pegawai (TPP), sehubungan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (18/02/2021) kemarin.

 

Yansiterson menyampaikan, rapat tersebut yang pertama agar segera melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan, kedua rancangan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditangani masing-masing tim.

 

“Silahkan dicermati, dikritisi, diberikan catatan dan masukan, misalnya dalam hal-hal tertentu di pasal berapa, diayat berapa dan sesuaikan juga dengan aturannya. Kita tidak ingin menunda-nunda supaya semua lebih siap, walaupun prosesnya menunggu perubahan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan. Tetapi dalam waktu dekat ini saya ingin Peraturan Bupati ini juga sudah stanby dengan pencermatan-pencermatan yang sudah kita lakukan dan dikoreksi,dan melalui rapat ini disepakati pertemuan selanjutnya pada hari Kamis depan tanggal 25 Februari 2021 yang akan datang, buatkan undangannya,” kata Yansiterson.

 

Ia menyampaikan, jika dalam rapat tersebut ada masukan dan catatan yang perlu dikoreksi bisa disampaikan paling tidak hari Rabu depan sudah diserahkan ke Kepala Badan Keuangan dan Aset.

 

“Jadi untuk rapat lanjutan berkas sudah semua dan tinggal di sinkronkan bersama. Harapan kita semua berjalan baik dan tidak ada kendala apa pun dan ini juga untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Asisten I Lurand, Asisten III Untung Dugan, Kepala Perangkat Daerah  serta undangan lainnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)