REMBANG, suarakpk.com - Misteri pelaku pembunuhan satu keluarga seniman di Padepokan Seni Ongko Joyo,
Desa Turusgede, Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada
Kamis (4/02/2021) akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap
pelaku di kediamannya di Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
"Pembunuhan dilakukan
oleh seorang atas nama Sumani, tersangka tunggal," tutur Kapolda Jawa
Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Luthfi menambahkan,
pihaknya saat ini belum mengetahui motif pelaku membunuh satu keluarga ini.
"Tersangka saat ini
belum bisa dimintai keterangan dikarenakan sakit,"jelasnya.
Sejauh ini Kepolisian telah
memeriksa sebanyak 16 orang saksi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga
berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, sebuah sabit, gelang
perak, jarum emas, cincin emas, anting, buku rekening,dan sepeda motor.
Korban pembunuhan(Anom
Subekti) merupakan pencipta lagu "Rembang indah".
Lagu tersebut sempat populer
sekitar tahun 90an.
Di tempat terpisah Dalang Sigit Ariyanto menuturkan, "lagu ciptaan pak Bekti (Anom Subekti) yang berjudul "Rembang Indah" populer pas jaman Radio RSPD rembang," pungkas Sigid.
(krb 02/red).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar