KENDAL, suarakpk.com. Pemerintah dalam waktu yang cukup lama fokus menghadapi bencana pagebluk COVID 19 atau yang di sebut virus corona,sehingga agenda pembangunan tiap tahun yang bersumber dari DD/dana desa kini harus di kurangi kegiatannya,presentase pembangunan fisik mengalami banyak perubahan perubahan.
Dengan adanya bantuan dana aspirasi di harapkan bisa membantu mewujudkan pembangunan yang menunjang pemberdayaan masyaratkat pada khususnya dan ekonomi pada umumnya.
Salah satu desa penerima bantuan dana aspirasi adalah Desa Sidokumpul,Kecamatan Patean ,Kabupaten Kendal, kegiatan tersebut berupa pembagunan irigasi.
Saat ditemui wak media suarakpk.com. ketua kelompok tani SUMBER MAKMUR Desa Sidokumpul,Ridhi Atonius senin(22/02/21) diruang kerjanya mengatakan," mengingat pembagunan tersebut melibatkan masyarakat setempat sedangkan pembagunannya berlokasi di wilayah Dusun Pablengan berupa irigasi dan sesuai hasil Musdes,Dusun Pablengan mendapat prioritas pembagunan yang mendukung di sektor pertanian,"ungkapnya.Ridhi juga menambahkan,"dengan adanya pembagunan irigasi yang kini telah berfungsi dan telah di rasakan manfaatnya masyrakat di harapkan lebih makmur untuk ketahanan pangan dari hasil pertanian yang terus meningkat dan alhamdulilah pelaksanaan proyek tersebut bisa dilaksanakan dengan maksimal dan transparan,"ungkap ridhi optimis.
Sementara itu Kepala Desa sidokumpul Rimbawanto di kantornya sebatas konfirmasi terkait beredarnya berita sumbang tentang kegiatan pembagunan irigasi di dusun pablengan,dengan nada yang serius mengatakan, " benar dengan adanya berita yang telah di sebarkan,tapi kami selaku pemerintah menanggapi dengan profesional,hanya sangat kecewa mengapa tidak diklarifikasi dulu dan menemui saya selaku kepada desa itu artinya hanya berita sepihak,"Wanto juga mengatatakan " pembangunan yang telah terealisasi itukan jelas RABnya,aturanya yang mengikat,prosedur yang ketat dan lain lain semua jelas terang benderang melibatkan banyak pihak sehingga di harapkan bantuan tersebut dan program bisa terwujud,sesuai pengajuan misalnya dana aspirasi guna irigasi di dusun pablengan". Tegasnya.
Undang undang ITE sudah jelas aturanya kapan pun,siapapun dimanapun yang baik selamanya tidak baik begitu pula sebaliknya hukum di buat agar bisa tegak dan lurus seperti kita ketahui semua keadilan sangat lekat dengan rumusan rumusan keputusan politik dan hukum serta kebijakan publik,keadilan seharusnya tidak terbelengu oleh kepentingan,tekanan dan ikatan.(tp/101/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar