FOTO : Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas foto bersama Komisi I DPRD Kalteng saat melakukan kunjungan kerja.
KAPUAS, suarakpk.com – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai SSos MAP
mengucapkan terima kasih kepada unsur Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang
sudah berkunjung ketempat mereka pada Selasa (09/02/2021) lalu.
“Pelayanan
pendaftaran penduduk khususnya untuk kegiatan perekaman KTP Elektronik sampai
dengan per 31 Januari 2021 adalah sejumlah 265.799 jiwa dari 301.474 jiwa yang
wajib KTP Elektronik atau pencapaian sudah sebesar 88,17%”. Kata Sipie, Kamis
(11/02/2021).
Sipie
juga mengungkapkan, bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik
dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dirinya mengusulkan beberapa hal
kepada mitra kerja yaitu Komisi I DPRD Provinsi Kalteng agar dapat mendukung
program dan kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas,
khususnya di bidang peningkatan sarana dan prasarana perekaman dan pencetakan
KTP Elektronik.
Usulan
tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua Ir H Muhajirin MP beserta seluruh
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng lainnya. Bahkan dirinya juga mengimbau
kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng agar lebih
memperhatikan dan mengakomodir seluruh usulan yang ada.
“Saya
sangat mengapresiasi atas kinerja dari teman-teman Disdukcapil Kapuas ini,
karena sudah baik dalam menjalankan tugas seperti pendataan dan dalam pemberian
pelayanan kepada masyarakat”. Sebutnya.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Ir H Muhajirin MP didampingi oleh Anggota Komisi I yang lain diantaranya Sirajul Rahman Shut MIKom, Ferry Khaidir, Toga Hamonangan Nadeak SH MH, Drs Sugiyarto MAP, Alexius Esliter dan Tim Ahli Komisi I DPRD Provinsi Kalteng yaitu DR Y Joni Pambelum MSi dan Awongganda W Linjar SE. Rombongan juga di dampingi oleh Pejabat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng.
Kunjungan
ini diakhiri dengan peninjauan langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalteng mengenai
proses pelayanan administrasi kependudukan baik kegiatan perekaman maupun
pencetakan KTP Elektronik dan kegiatan pelayanan pencatatan sipil. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar