FOTO : Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas, Komari menunjukkan ruang kearsipan di Dinas Disarpustaka Kapuas.
KAPUAS, suarakpk.com – Pemerintah
Kabupaten Kapuas patut berbangga, pasalnya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
(Disarpustaka) kabupaten setempat berhasil meraih peringkat pertama dalam
penilaian hasil pengawasan kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun
2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diberikan oleh Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Disarpustaka
Kabupaten Kapuas Komari, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (25/02/2021) yang
menjelaskan bahwa ANRI telah menetapkan nilai hasil pengawasan kearsipan pada
kabupaten/kota dalam keputusan Kepala ANRI nomor 389 tahun 2020 yang mana
Disarpustaka Kabupaten Kapuas mendapatkan nilai 85,19 atau kategori memuaskan
sehingga menjadi peringkat pertama se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten Kapuas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Kapuas yang selama ini mendukung terkait dengan penyusunan payung hukum. Karena
salah satu penilaian ANRI adalah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
seperti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan
akses arsip dinamis, jadwal ritensi arsip, pedoman penyusunan arsip, pedoman
pengelolaan arsip aktif serta pedoman pengelolaan arsip vital.
“Itu adalah salah satu penilaian dari ANRI bahwa
Kabupaten Kapuas terkait dengan payung hukum pengelolaan arsip sudah dipenuhi,
oleh itu terima kasih atas dukungan seluruh pihak terutama Pemerintah Daerah
Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas dalam penyusunan peraturan
tersebut,” ungkap Komari.
Selain itu, penilaian yang dilakukan ANRI juga terkait
dengan program kearsipan antara lain pengelolaan arsip inaktif, ketertiban
pelaksanaan penyusunan arsip, pengelolaan arsip statis dan sumber daya manusia
kearsipan yang ada di Disarpustaka Kabupaten Kapuas.
Semua keberhasilan ini, dijelaskan oleh Komari tidak
terlepas dari peran Arsiparis yang sangat membantu dalam melaksanaan penyusunan
arsip dan pengawasan arsip di Kabupaten Kapuas. Oleh itu terkait dengan
pelaksanaan penyusunan dan pengawasan kearsipan tersebut apalagi telah berhasil
meraih peringkat pertama ini dapat memacu Pemerintah Daerah maupun Disarpustaka
Kabupaten Kapuas sebagai pengelola arsip agar dapat lebih memperhatikan sarana
dan prasana tempat penyimpanan arsip berupa depo dan kelengkapan lainnya.
Kemudian terkait dengan penghargaannya, Komari
menerangkan bahwa nanti berbentuk rapot dengan catatan-catatan rekomendasi dari
ANRI yang masih ditujukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Yang pada
saatnya nanti, akan disampaikan kepada Bupati Kapuas karena penilaian
pengawasan kearsipan ini masuk dalam penilaian Reformasi dan Birokrasi Instansi
Pemerintah Kabupaten. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar